Bisakah seorang perempuan yang meninggal dalam kondisi hamil melahirkan
setelah dikuburkan? Ternyata itu tak cuma cerita fiksi dalam film
Suzanna ‘Beranak Dalam Kubur’, fenomena itu memang benar-benar ada.
Dalam istilah medis fenomena perempuan meninggal yang melahirkan anaknya di dalam peti mati atau makam disebut coffin birth.
Coffin birth adalah suatu istilah yang digunakan oleh seorang pemeriksa mayat (coroner) untuk proses kelahiran spontan yang terjadi pada seorang perempuan hamil yang sudah meninggal. Biasanya terjadi beberapa minggu atau bulan setelah si perempuan meninggal.
Jadi jangan heran jika ada kejadian ditemukan bayi di dalam kuburan perempuan yang terpisah dari ibunya. Bayi ini pun sudah dalam kondisi meninggal. Biasanya perempuan hamil yang meninggal, bayinya tidak dikeluarkan jika dinyatakan bayinya pun tidak lagi bernyawa.
Bagaimana proses perempuan mati yang melahirkan dalam kubur?
Fenomena ini terjadi ketika gas yang secara alami terbentuk di dalam perut dan daerah panggul pada tubuh seseorang yang sudah membusuk. Gas ini akan memberikan tekanan yang cukup kuat untuk mendorong bayi yang dikandung agar bisa keluar melalui jalan lahir dari tubuh ibunya yang sudah meninggal.
“Kondisi ini bisa terjadi jika tubuh mayat tidak diawetkan dengan cara dibalsem. Tapi jika tubuh dibalsem dengan benar maka fenomena tersebut tidak akan mungkin terjadi,” ujar Boyd Stephens, kepala pemeriksa medis di San Fransisco, seperti dikutip dari USAToday.
Fenomena coffin birth ini pernah terjadi pada April 2003. Kepala pemeriksa medis di San Francisco, California, bersama dengan tim penyelidik menemukan fenomena ini.
Tim penyelidik menyatakan bahwa coffin birth menjadi alasan yang paling mungkin dari ditemukannya tubuh seorang perempuan dewasa yang hamil dan membusuk dengan seorang bayi yang terdampar secara terpisah. Fenomena ini terjadi di timur laut San Francisco.
Istilah coffin birth pertama kali didefinisikan dalam bahasa Jerman yaitu Sarggeburt. Fenomena kelahiran ini sebenarnya telah terjadi sepanjang sejarah manusia sebelum adanya teknik pengawetan dengan cara pembalseman pada mayat.Namun sejak teknik pembalseman atau pengawetan lainnya semakin moderen, maka fenomena ini sudah sangat langka terjadi. Karenanya semenjak awal abad ke-21, istilah kelahiran ini sudah sangat jarang muncul di masyarakat.
Di sisi lain, kelahiran pada ibu yang sudah meninggal masih mungkin terjadi ketika kematian akibat kecelakaan atau pembunuhan yang tidak mungkin prosedur pembalseman dilakukan.
Para ahli forensik menyatakan bahwa coffin birth atau terkadang disebut dengan kelahiran postmortem bisa memakan waktu beberapa minggu atau bulan baru terjadi.
Hal ini tergantung pada faktor-faktor eksternal seperti suhu di luar tubuh atau dari dalam tubuh perempuan itu sendiri. Karena diperlukan gas yang cukup dari dalam tubuh akibat proses pembusukan.
sumber:forum viva.co.id