![]() |
Dwi Cahyono, arkeolog Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, melihat situs Ketawanggede yang ada di areal McDonald's Kota Malang. (Yatimul Ainun/Kompas.com) |
Di Ketawanggede yang tepatnya terletak di di
Jalan Mayjen DI Panjaitan, arkeolog menemukan potongan atap miniatur
candi, balok batu, pelandas tiang, dan beberapa muka batu. "Berarti di
wilayah kali Brantas ini pernah ada bangunan panggung berarsitektur
Hindu-Budha masa kerajaan Singosari atau Majapahit," jelas Dwi Cahyono,
arkeolog Universitas Negeri Malang.
Dwi juga mengatakan bahwa jenis batu yang digunakan adalah andesit
yang ada sejak abad 13 atau 14. Ia merasa harus ada penggalian lebih
lanjut di daerah situs Ketawanggede. "Saya yakin masih banyak situs
sejenis yang lebih besar yang yang ditemukan. Area itu pernah dibangun
candi pemujaan zaman Hindu-Buddha," katanya.
Belum terdaftar
Situs Ketawanggede belum teregistrasi di Balai
Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan. Dwi berharap situs
tersebut segera didaftarkan oleh pemilik lahan. Pasalnya, temuan awal
situs tersebut sebetulnya sudah dua tahun silam.
Dwi juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2010
tentang cagar budaya, seharusnya di sekitar situs tidak boleh berdiri
bangunan. "Lahan sekitar situs harus dibebaskan," tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni,
berencana berkunjung ke lokasi situs. "Kamis (11/10) saya akan lihat ke
lokasi," katanya. Sementara itu MCDonald's belum bersedia memberikan
komentar.